Cara dan syarat untuk memperpanjang paspor tidak sulit. Anda bisa mendaftar secara online untuk menentukan tanggal dan waktu yang ditentukan oleh masing-masing biro imigrasi sebelum berkunjung. Simak cara, syarat, dan biaya perpanjang paspor 2022 berikut ini, seperti yang dilansir dari laman Imigrasi RI pada Rabu (18/5/2022).
Berikut tempat alamat dan ulasan mengenai cara pengajuan passport di Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Alamat: JL BOULEVARD BARAT RAYA A4 No.80, RT.18/RW.8, West Kelapa Gading, Kelapa Gading, North Jakarta City, Jakarta 14240, Indonesia. Jam buka: Hari ini buka Β· 08.00β15.00.
Sebagai perusahaan biro jasa, kami sudah berpengalaman dalam pengurusan segala macam dokumen legal termasuk jasa pembuatan passport baru maupun jasa pengurusan perpanjangan paspor. Syarat Pengurusan Passport: Untuk pengurusan paspor anda harus menyediakan dokumen-dokumen sebagai berikut: KTP asli. KK asli; Akte lahir / Ijazah asli
Biaya pembuatan paspor 48 halaman elektronik atau e-paspor sebesar Rp 650.000; Sementara itu, pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar sebesar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor. Baca juga: Cara Bikin Paspor Elektronik atau e-Paspor, Syarat, dan Biayanya. Cara membuat paspor umroh
Biro Jasa Paspor di Koja, Jakarta Utarahttps://www.youtube.com/channel/UC-IkqcXpK9tZHwp8Wrq7vBQKONTAK KAMI : 081281829344Jasa Paspor Online, Jasa Buat Paspor
Vay Tiα»n Nhanh Chα» CαΊ§n Cmnd.
biro jasa paspor jakarta utara